PUPR PROVINSI JAMBI LAKUKAN PRA VERIFIKASI BEDAH RUMAH PROGRAM DUMISAKE DI DESA PEMATANG GAJAH
Senin, 11 – November – 2024
oleh : Febri Heryansah
Jambi – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mulai mempersiapkan tahap awal bantuan bedah rumah melalui Program Dumisake Gubernur Jambi di tahun 2024. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah pra verifikasi rumah calon penerima bantuan di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (9/2/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Perkim PUPR Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya, menyatakan bahwa pra verifikasi ini dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Tim PUPR turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan bedah rumah.
“Pra verifikasi ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi tempat tinggal setiap rumah yang diusulkan. Hal ini penting agar program bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak,” jelas Harun.
Dalam pra verifikasi tersebut, lima rumah di Desa Pematang Gajah diusulkan untuk menerima bantuan bedah rumah. Setiap pemilik rumah diwawancarai mengenai sertifikat tanah, status kependudukan, penghasilan bulanan, dan jenis pekerjaan yang sebagian besar adalah buruh harian. Selain itu, setiap bagian rumah, mulai dari dapur, kamar mandi, atap, hingga teras, juga diverifikasi secara mendetail.
Harun menambahkan, dari lima unit yang diusulkan, dua rumah sudah memenuhi syarat, sementara tiga lainnya belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Untuk rumah yang belum masuk DTKS, perangkat desa dan RT diharapkan segera mengurus pendaftaran secara tertulis agar dokumen tersebut bisa segera diunggah ke sistem DTKS Kementerian Sosial (Kemensos),” tambahnya.
Harun juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam mendukung program ini. Ia meminta agar tidak ada diskriminasi atau tebang pilih dalam proses penentuan penerima bantuan, apalagi berdasarkan kedekatan personal atau politik.
“Kami berharap pemerintah desa benar-benar mengusulkan warga yang layak menerima bantuan, yaitu mereka yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Jangan sampai karena persoalan politik lokal, warga miskin justru semakin terabaikan,” tegas Harun.